Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrinin kanker paru
Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrining kanker paru
Kanker paru merupakan salah satu jenis kanker yang paling mematikan di dunia. Hal ini disebabkan oleh adanya penumpukan zat-zat berbahaya dalam paru-paru akibat kebiasaan merokok. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Indonesia, sekitar 90% kasus kanker paru terjadi pada perokok aktif.
Untuk itu, dokter-dokter di seluruh Indonesia telah menekankan pentingnya skrining kanker paru bagi mereka yang berusia di atas 45 tahun dan masih aktif merokok. Skrining kanker paru dilakukan dengan menggunakan metode CT scan atau tes dahak, yang dapat membantu mendeteksi adanya tumor atau sel kanker di paru-paru sejak dini.
Menurut dr. Andika, seorang dokter spesialis paru-paru di salah satu rumah sakit di Jakarta, skrining kanker paru sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran kanker ke bagian lain tubuh. “Dengan melakukan skrining kanker paru, kita dapat mendeteksi adanya sel kanker sejak dini dan memberikan pengobatan yang tepat agar penyakit tidak semakin berkembang,” ujarnya.
Selain itu, dr. Andika juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kanker paru. “Merokok adalah faktor risiko utama penyebab kanker paru. Oleh karena itu, sangat penting bagi perokok aktif di atas 45 tahun untuk segera melakukan skrining kanker paru dan berhenti merokok agar risiko terkena kanker paru dapat diminimalisir,” tambahnya.
Dengan melakukan skrining kanker paru secara rutin, diharapkan dapat membantu menurunkan angka kematian akibat kanker paru di Indonesia. Oleh karena itu, mari jaga kesehatan paru-paru kita dengan melakukan skrining kanker paru secara teratur. Semoga kita semua terhindar dari penyakit mematikan ini.