Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk mengembangkan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut.
DPUP merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang belum termanfaatkan sepenuhnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Bantuan DPUP yang diberikan oleh Kemenparekraf kepada 24 desa wisata tersebut meliputi pembangunan fasilitas umum seperti jalan, toilet umum, tempat parkir, dan lain-lain. Selain itu, bantuan juga diberikan untuk pelatihan dan pengembangan SDM di bidang pariwisata agar desa-desa tersebut mampu mengelola dan mempromosikan potensi wisata yang dimiliki dengan baik.
Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapatkan bantuan dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang unggul dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat setempat. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan dan budaya lokal.
Melalui program bantuan DPUP ini, Kemenparekraf terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi negara.