Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai langkah untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha parekraf agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.
FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Fund for Indonesia Tourism and Creative Economy, yang merupakan program kerjasama antara Kemenparekraf dengan Bank Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Melalui program ini, Kemenparekraf memberikan bantuan berupa pendanaan, pelatihan, dan konsultasi kepada pelaku usaha parekraf yang memenuhi syarat.
Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha parekraf dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta memperluas jangkauan pasar baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai negara yang kaya akan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, Indonesia memiliki banyak peluang untuk mengembangkan sektor ini lebih lanjut. Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha parekraf dapat lebih mudah mengakses pendanaan dan dukungan lainnya yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka.
Melalui program ini, Kemenparekraf juga berharap dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global dan memperkuat citra negara sebagai destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang menarik. Dengan demikian, diharapkan sektor parekraf dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.