
Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di daerah tersebut. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk melestarikan dan melindungi warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Menurut Menbud Nadiem, upaya pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga identitas dan keberagaman budaya Indonesia. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan mempercepat proses identifikasi, dokumentasi, dan perlindungan terhadap situs-situs bersejarah dan bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Indonesia.
Ahli cagar budaya di setiap provinsi diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan cagar budaya di daerah tersebut. Mereka juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan saran terkait dengan upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya di wilayahnya.
Menbud Nadiem juga menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya dapat berjalan dengan lebih baik dan berkelanjutan.
Selain itu, Menbud Nadiem juga menekankan pentingnya kerja sama antarprovinsi dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan saling berbagi informasi dan pengalaman, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya di seluruh Indonesia dapat lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi generasi mendatang. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang berharga ini.